Tugas dan Fungsi

TUGAS DAN FUNGSI KAPANEWON GIRISUBO

Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 91 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kapanewon, dalam melaksanakan tugasnya, Kapanewon Girisubo mempunyai fungsi:

Perumusan kebijakan umum di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;
Perumusan kebijakan teknis di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;
Penyusunan rencana kinerja dan perjanjian kinerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan: Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
Pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
Pengoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
Pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, dan sarana pelayanan umum;
Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di wilayah Kapanewon;
Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa yang juga dimaknai sebagai kalurahan;
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah yang ada di Kapanewon;
Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi wewenang Kapanewon;
Penyelenggaraan sistem pengendalian intern di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan;
Koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan di wilayah Kapanewon;
Penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman, dan petunjuk operasional di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan; dan
Pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan.

Selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut:

Tugas dan Fungsi


Berita Terbaru


ORANG BIJAK TAAT PAJAK

Girisubo, 03 Oktober 2023 “Orang Bijak Taat Pajak” merupakan slogan yang sudah tidak

LARUNG SESAJI

Girisubo, 28 Juli 2023 “Bersyukurlah! maka akan ditambah nikmatmu” Itulah Janji Tuhan


Download